Aksi seorang ibu tempat tinggal tangga (IRT) di Balikpapan Barat membuat kepalanya geleng-geleng. Pada hari Idul Fitri, konsisten berhubungan satu sama lain dan apalagi lakukan berjudi di rumah. Alhasil, polisi yang mengendus sebuah aksi perjudian tersebut langsung melakukan penggerebekan ke tempat tinggal pelaku tersebut.
Seorang IRT bernama Manintang (38) dan lima temannya langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk lakukan aksi tersebut.
Kapolres Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso membenarkan persoalan tersebut berkaitan dengan RT 50 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada Selasa (3/5/2022) malam lebih kurang pukul 21.30 WITA. Salah satu pelakunya adalah seorang wanita berstatus IRT.
Namun kala petugas tiba di lokasi, pintu depan tempat tinggal pelaku tertutup rapat, namun terdengar nada orang dewasa dari didalam rumah.
Saat petugas menuju ke belakang tempat tinggal, pintu belakang didalam keadaan terbuka, gara-gara petugas curiga dan segera mendatangi rumah pelaku.
“Anggota kami mendapatkan enam orang duduk bersama memegang kartu domino bersama dengan uang mereka di depan mereka,” kata Thirdy.
Selain enam pelaku, petugas juga berhasil memasukkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk perjudian, seperti duwit tunai Rp1.565.000 dan dua set kartu domino.
Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk sistem hukum lebih lanjut, tegasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat bersama dengan Pasal 303 KUHP perihal perjudian dengan ancaman hukuman lima th. penjara.
Seorang Selebgram Promosikan Situs Judi Online dan Akhirnya Ditangkap